UJI KOMPETENSI KEAHLIAN
Uji Kompetensi Keahlian pada SMK merupakan bagian Ujian Nasional.
Hasil uji kompetensi menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan
yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2009, sedangkan bagi
stakeholder akan dijadikan sebagai infomasi atas kompetensi yang dimiliki si calon
tenaga kerja. Uji kompetensi keahlian terdiri atas ujian Teori Keiuruan dan
Praktik Kejuruan.
Teori Keiuruan mengukur pengetahuan dan pemahaman peserta
didik terhadap landasan keilmuan disamping untuk menguji analisis, daya nalar
dan penyelesaian masalah, sedangkan Praktik Kejuruan mengukur kemampuan atau
peformansi peserta uji dalam rnengerjakan sebuah penugasan atau membuat suatu
produk sesuai tuntutan standar kompetensi.
Uji Kompetensi Keahlian di SMK Mutiara Bangsa Tiga Telah
dilaksanakan tanggal 27 dan 28 Februari 2013 yang diikuti oleh 29 peserta didik
mulai jam 07.00 s/d 14.00 BBWI. Penguji internal dari pihak sekolah dan penguji
eksternalnya dari PT. Yudhistira Ghalia Indonesia yaitu bapak Budi Nurcahyadi, SE sebagai Kepala Cabang UMK II Jakarta.
FOTO-FOTO KEGIATAN